Penggunaan Sistem Informasi Debitur di Perbankan Sebagai Media E-Bisnis B2B

Unknown
By -
0
A.        Latar Belakang
Disadari atau tidak, pada saat ini kita hidup selalu berdampingan dengan teknologi dalam konteks digital, dan kami menyebutnya dengan era digital. Semakin berkembangnya teknologi membuat manusia berpikir untuk menciptakan segala sesuatunya agar bisa dilakukan secara mudah, praktis, menghewat waktu dan biaya. Dengan teknologi informasi dan komunikasi, tidak
bisa dipungkiri lagi bahwa manfaatnyaa sangat terasa oleh manusia. Jika dahulu kala seseorang yang ingin mengirim surat untuk memberi kabar harus melalui jasa pos, serta membutuhkan waktu yang lama agar surat bisa sampai ke tujuan, maka dengan adanya kemajuan teknologi semua hal tersebut bukanlah menjadi hal yang sulit lagi. Hanya dengan “klik” saja, semuanya akan terasa lebih mudah.
Dengan adanya email, orang dapat mengirim surat dan memberi kabar dengan cepat tanpa menunggu berhari-hari lamanya. Begitupun dengan berbelanja barang/produk, dengan menggunakan teknologi, kita tidak perlu lagi untuk mendatangi toko di tempat yang jauh. Cukup dengan mendapatkan informasi dari internet dan melakukan transaksi, maka barang tersebut akan mudah untuk didapatkan. Salah satu dampak positif perkembangan teknologi adalah setiap orang bisa melakukan bisnis melalui internet, yang biasa kita kenal dengan sebutan e-bisnis. Dengan melakukan e-bisnis, seorang pebisnis bisa memperluas jaringan bisnisnya sampai ke seluruh dunia.
Berkaitan dengan masalah yang diteliti, perbankan tentunya sudah menerapkan e-bisnis. Jika dahulu perbankan memiliki ruang sendiri-sendiri, kini antar perbankan bisa saling bekerja sama satu sama lain. Bentuk kerja sama tersebut berupa pertukaran informasi antar bank, sehingga informasi seputar nasabah dari bank yang satu bisa diketahui dari pihak bank yang lain. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki masalah dengan pihak bank yang satu seputar pinjaman/kredit, maka pihak bank lain akan mengetahui riwayat pinjaman/kredit orang yang bersangkutan karena data orang yang bermasalah tersebut tersimpan dalam sistem yang bisa diakses oleh pihak bank lain. Bank biasanya akan mengetahui sejarah pembayaran kredit melalui data yang ada di dalam Informasi Debitur Individual Historis (IDI Historis) atau biasa dikenal dengan istilah BI-Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID). Untuk itulah alasan kenapa sistem tersebut dijadikan sebagai objek penelitian untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah e-bisnis.

B.        Identifikasi Masalah
Sesuai dengan yang dibahas pada latar belakang sebelumnya, masalah tersebut dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1.    Banyaknya para pemohon yang mengajukan pinjaman sehingga pihak lembaga keuangan perlu mengetahui latar belakang atau riwayat pinjaman/kredit dari orang tersebut.
2.    Memerlukan informasi yang cepat dan akurat, sehingga perlu dilakukannya update laporan riwayat debitur dari lembaga keuangan yang satu agar pihak lembaga keuangan lain bisa menggunakan informasi tersebut dengan isi informasi yang benar.

C.        Batasan Masalah
Dalam pembahasan Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI Checking ini terdapat beberapa batasan masalah, yaitu sebagai berikut:
1.    Klasifikasi e-bisnis Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI checking.
2.    Tujuan dan hasil yang diharapkan.
3.    Siklus e-bisnis.
   
D.        Tujuan dan Hasil yang Diharapkan
Adapun tujuan dari penelitian yang dilakukan ini adalah mencari tahu tentang cara kerja serta penggunaan Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI-Checking tersebut sebagai media e-bisnis di lembaga keuangan. Penerapan e-busines berupa BI-Checking ini merupakan pemanfaatan teknologi informasi  dengan menggunakan media internet. Kemudian hasil yang diharapkan dari penelitian tersebut adalah mengetahui serta memberikan gambaran tentang cara kerja serta penggunaan dari pada Sistem Informasi Debitur (SID) tersebut.

E.        Kelebihan Sistem
Dalam hal memberikan gambaran tentang Sistem Informasi Debitur (SID) tersebut, terdapat beberapa kelebihan dari penggunaan sistem ini yang berimbas kepada kinerja pihak lembaga keuangan, antara lain sebagai berikut:
a.    Mempermudah lembaga keuangan dalam mencari “history” dari para calon debitur.
b.    Mencegah para pemohon atau calon debitur yang bermasalah berhasil lolos dalam mengajukan pinjaman karena pihak bank mengetahui “history” dari pemohon tersebut.
c.    Menyelamatkan finansial lembaga keuangan tersebut dari para calon debitur yang bermasalah.
d.    Sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan mengenai apakah pemohon tersebut layak mendapatkan pinjaman atau tidak.
e.    Menghindari resiko terjadinya NPL (Non Performing Loan) atau tunggakan.
   
F.        Kelemahan Sistem
Dimana ada kelebihan disana ada kekurangan, begitu juga dengan Sistem Infomasi Debitur ini. Kelemahan dari Sistem Informasi Debitur atau BI-Checking ini adalah masih adanya kemungkinan calon debitur yang bermasalah berhasil lolos. Hal tersebut bisa terjadi dalam suatu kondisi dimana terdapat sebuah bank atau lembaga keuangan lain yang bukan anggota SID (Sistem Informasi Debitur), maka data debitur yang bermasalah di bank tersebut tidak akan tercantum di dalam IDI Historis. Hal inilah yang dapat menyebabkan debitur bermasalah tersebut berhasil lolos mengajukan pinjaman di bank lain. Sebagai contoh untuk bank atau lembaga keuangan lain yang bukan anggota SID (Sistem Informasi Debitur) adalah BMT Al-Amanah di Situraja-Sumedang.

G.        Objek Penelitian
BI-checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia. Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.
Kolektibilitas yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit terdiri dari lima macam, yaitu :
1.    Kredit lancar
Kredit lancar yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban (bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).
2.    Kredit dalam perhatian khusus (DPK)
Kredit dalam perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak lancar, debitur mulai menunggak.
3.    Kredit tidak lancar
Kredit tidak lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar, pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4.    Kredit diragukan
Kredit diragukan yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5.    Kredit macet
Kredit macet sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut dikategorikan kedalam kredit macet.

H.        Siklus E-Bisnis
1.    Proses pengecekan riwayat pinjaman/kedit dan unggah laporan riwayat debitur




2.    Skema kondisi terjadi permintaan data





  
3.    Activity Diagram







4.    Data-data yang diinputkan

Berikut ini adalah data yang digunakan pihak lembaga keuangan dalam memeriksa riwayat pemohon pinjaman atau calon debitur atas nama pribadi:
·         No. Identitas (KTP/SIM/KITAS/KIMS)
·         Nama lengkap
·         Jenis kelamin
·         Tempat lahir
·         Tanggal lahir
·         Alamat lengkap
·         Alamat lain yang pernah ditempati
·         No telp
·         No HP
·         Nama Ibu Kandung

Kemudian untuk data calon debitur atas nama badan usaha adalah sebagai berikut:
·         No. Identitas (KTP/SIM/KITAS/KIMS)
·         Nama lengkap badan usaha
·         NPWP badan usaha
·         No. Akte
·         Tempat berdiri
·         Tanggal berdiri
·         Alamat lengkap

5.    Contoh Website BI-Checking
Dalam pembahasannya memang bukan termasuk ke dalam klasifikasi B2B, namun hal ini hanya sebagai contoh saja dan sekaligus memperkenalkan website BI-Checking.








I.          Kesimpulan
Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI-Checking ini dapat membantu lembaga keuangan dalam hal mencari informasi secara cepat, tepat, dan akurat seputar riwayat pinjaman/kredit dari para calon debitur yang tersimpan dalam IDI Historis (Informasi Debitur Individual Historis). Namun untuk menghasilkan informasi cepat, tepat, dan akurat tersebut dibutuhkan kerja sama antar lembaga keuangan yang selalu memperbarui (update) laporan riwayat debiturnya.
Meskipun demikian, masih terdapat kelemahan dari penggunaan sistem ini. Kelemahan tersebut adalah masih adanya kemungkinan calon debitur bermasalah berhasil lolos dalam mengajukan pinjaman. Hal ini disebabkan karena debitur tersebut memiliki masalah di bank atau lembaga keuangan lain yang bukan anggota SID, sehingga datanya tidak akan tercantum di dalam IDI historis. Kemudian pada saat mengajukan pinjaman/kredit di bank lain, maka bank tersebut tidak akan menemukan riwayatnya.

Credits : Firda Mulya Riswara


Tags:

Post a Comment

0Comments

Silakan tinggalkan komentar anda. DILARANG KERAS menyimpan link blog/web pada komentar dengan tujuan backlink, Spam.

Post a Comment (0)