Disadari atau tidak, pada saat ini kita hidup
selalu berdampingan dengan teknologi dalam konteks digital, dan kami
menyebutnya dengan era digital. Semakin berkembangnya teknologi membuat manusia
berpikir untuk menciptakan segala sesuatunya agar bisa dilakukan secara mudah,
praktis, menghewat waktu dan biaya. Dengan teknologi informasi dan komunikasi,
tidak
bisa dipungkiri lagi bahwa manfaatnyaa sangat terasa oleh manusia. Jika dahulu kala seseorang yang ingin mengirim surat untuk memberi kabar harus melalui jasa pos, serta membutuhkan waktu yang lama agar surat bisa sampai ke tujuan, maka dengan adanya kemajuan teknologi semua hal tersebut bukanlah menjadi hal yang sulit lagi. Hanya dengan “klik” saja, semuanya akan terasa lebih mudah.
bisa dipungkiri lagi bahwa manfaatnyaa sangat terasa oleh manusia. Jika dahulu kala seseorang yang ingin mengirim surat untuk memberi kabar harus melalui jasa pos, serta membutuhkan waktu yang lama agar surat bisa sampai ke tujuan, maka dengan adanya kemajuan teknologi semua hal tersebut bukanlah menjadi hal yang sulit lagi. Hanya dengan “klik” saja, semuanya akan terasa lebih mudah.
Dengan adanya email, orang dapat mengirim
surat dan memberi kabar dengan cepat tanpa menunggu berhari-hari lamanya. Begitupun
dengan berbelanja barang/produk, dengan menggunakan teknologi, kita tidak perlu
lagi untuk mendatangi toko di tempat yang jauh. Cukup dengan mendapatkan
informasi dari internet dan melakukan transaksi, maka barang tersebut akan
mudah untuk didapatkan. Salah satu dampak positif perkembangan teknologi adalah
setiap orang bisa melakukan bisnis melalui internet, yang biasa kita kenal
dengan sebutan e-bisnis. Dengan melakukan e-bisnis, seorang pebisnis bisa
memperluas jaringan bisnisnya sampai ke seluruh dunia.
Berkaitan dengan masalah
yang diteliti, perbankan tentunya sudah menerapkan e-bisnis. Jika dahulu perbankan
memiliki ruang sendiri-sendiri, kini antar perbankan bisa saling bekerja sama
satu sama lain. Bentuk kerja sama tersebut berupa pertukaran informasi antar bank,
sehingga informasi seputar nasabah dari bank yang satu bisa diketahui dari
pihak bank yang lain. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki masalah dengan
pihak bank yang satu seputar pinjaman/kredit, maka pihak bank lain akan mengetahui
riwayat pinjaman/kredit orang yang bersangkutan karena data orang yang
bermasalah tersebut tersimpan dalam sistem yang bisa diakses oleh pihak bank
lain. Bank biasanya akan mengetahui sejarah pembayaran kredit melalui data yang
ada di dalam Informasi Debitur Individual Historis (IDI Historis) atau biasa
dikenal dengan istilah BI-Checking
atau Sistem Informasi Debitur (SID). Untuk itulah alasan kenapa sistem tersebut
dijadikan sebagai objek penelitian untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
e-bisnis.
B.
Identifikasi
Masalah
Sesuai
dengan yang dibahas pada latar belakang sebelumnya, masalah tersebut dapat
diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Banyaknya
para pemohon yang mengajukan pinjaman sehingga pihak lembaga keuangan perlu
mengetahui latar belakang atau riwayat pinjaman/kredit dari orang tersebut.
2. Memerlukan
informasi yang cepat dan akurat, sehingga perlu dilakukannya update laporan riwayat debitur dari
lembaga keuangan yang satu agar pihak lembaga keuangan lain bisa menggunakan
informasi tersebut dengan isi informasi yang benar.
C.
Batasan
Masalah
Dalam
pembahasan Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI Checking ini terdapat beberapa batasan masalah, yaitu sebagai
berikut:
1. Klasifikasi
e-bisnis Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI checking.
2. Tujuan
dan hasil yang diharapkan.
3. Siklus
e-bisnis.
D.
Tujuan
dan Hasil yang Diharapkan
Adapun tujuan dari penelitian yang
dilakukan ini adalah mencari tahu tentang cara kerja serta penggunaan Sistem
Informasi Debitur (SID) atau BI-Checking
tersebut sebagai media e-bisnis di lembaga keuangan.
Penerapan e-busines berupa BI-Checking
ini merupakan pemanfaatan teknologi informasi dengan menggunakan media internet. Kemudian
hasil yang diharapkan dari penelitian tersebut adalah mengetahui serta memberikan
gambaran tentang cara kerja serta penggunaan dari pada Sistem Informasi Debitur
(SID) tersebut.
E.
Kelebihan Sistem
Dalam hal memberikan
gambaran tentang Sistem Informasi Debitur (SID) tersebut, terdapat beberapa kelebihan
dari penggunaan sistem ini yang berimbas kepada kinerja pihak lembaga keuangan,
antara lain sebagai berikut:
a. Mempermudah lembaga
keuangan dalam mencari “history” dari
para calon debitur.
b. Mencegah
para pemohon atau calon debitur yang bermasalah berhasil lolos dalam mengajukan
pinjaman karena pihak bank mengetahui “history”
dari pemohon tersebut.
c. Menyelamatkan
finansial lembaga keuangan tersebut dari para calon debitur yang bermasalah.
d. Sebagai
bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan mengenai apakah pemohon tersebut
layak mendapatkan pinjaman atau tidak.
e. Menghindari
resiko terjadinya NPL (Non Performing
Loan) atau tunggakan.
F.
Kelemahan Sistem
Dimana ada kelebihan disana ada kekurangan,
begitu juga dengan Sistem Infomasi Debitur ini. Kelemahan dari Sistem Informasi
Debitur atau BI-Checking ini adalah
masih adanya kemungkinan calon debitur yang bermasalah berhasil lolos. Hal
tersebut bisa terjadi dalam suatu kondisi dimana terdapat sebuah bank atau
lembaga keuangan lain yang bukan anggota SID (Sistem Informasi Debitur), maka
data debitur yang bermasalah di bank tersebut tidak akan tercantum di dalam IDI
Historis. Hal inilah yang dapat menyebabkan debitur bermasalah tersebut
berhasil lolos mengajukan pinjaman di bank lain. Sebagai contoh untuk bank atau
lembaga keuangan lain yang bukan anggota SID (Sistem Informasi Debitur) adalah
BMT Al-Amanah di Situraja-Sumedang.
G.
Objek Penelitian
BI-checking
adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang
nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus
atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi
Debitur ( SID ) Bank Indonesia. Laporan ini bisa diakses oleh seluruh bank
maupun lembaga keuangan non bank yang menjadi anggota SID di seluruh Indonesia.
Dalam BI Checking termasuk juga masalah kelancaran
pembayaran pinjaman atau sering disebut kolektibilitas.
Kolektibilitas
yaitu gambaran kondisi pembayaran pokok dan bunga pinjaman serta tingkat
kemungkinan diterimanya kembali pinjaman yang telah diberikan. Kolektibilitas
kredit berarti menggolongkan kredit berdasarkan kelancaran atau ketidaklancaran
pengembalian kredit baik pokok maupun pinjamannya. Kolektibilitas kredit
terdiri dari lima macam, yaitu :
1.
Kredit lancar
Kredit lancar
yaitu kredit yang perjalanannya lancar atau memuaskan, artinya segala kewajiban
(bunga atau angsuran utang pokok diselesaikan oleh nasabah secara baik).
2. Kredit dalam perhatian
khusus (DPK)
Kredit dalam
perhatian khusus yaitu kredit yang selama 1-2 bulan mutasinya mulai tidak
lancar, debitur mulai menunggak.
3. Kredit tidak lancar
Kredit tidak
lancar yaitu kredit yang selama 3 atau 6 bulan mutasinya tidak lancar,
pembayaran bunga atau utang pokoknya tidak baik. Usaha-usaha approach telah
dilakukan tapi hasilnya tetap kurang baik.
4. Kredit diragukan
Kredit diragukan
yaitu kredit yang telah tidak lancar dan telah pada jatuh temponya belum dapat
juga diselesaikan oleh debitur yang bersangkutan.
5.
Kredit macet
Kredit macet
sebagai kelanjutan dari usaha penyelesaian atau pengaktivan kembali kredit yang
tidak lancar dan usaha itu tidak berhasil, barulah kredit tersebut
dikategorikan kedalam kredit macet.
H.
Siklus
E-Bisnis
1. Proses
pengecekan riwayat pinjaman/kedit dan unggah laporan riwayat debitur
2. Skema kondisi terjadi permintaan data
3. Activity Diagram
4. Data-data yang diinputkan
Berikut ini adalah data yang digunakan pihak lembaga
keuangan dalam memeriksa riwayat pemohon pinjaman atau calon debitur atas nama
pribadi:
·
No. Identitas (KTP/SIM/KITAS/KIMS)
·
Nama lengkap
·
Jenis kelamin
·
Tempat lahir
·
Tanggal lahir
·
Alamat lengkap
·
Alamat lain yang
pernah ditempati
·
No telp
·
No HP
·
Nama Ibu Kandung
Kemudian untuk data calon debitur atas nama badan usaha
adalah sebagai berikut:
·
No. Identitas (KTP/SIM/KITAS/KIMS)
·
Nama lengkap badan
usaha
·
NPWP badan usaha
·
No. Akte
·
Tempat berdiri
·
Tanggal berdiri
·
Alamat lengkap
5.
Contoh Website BI-Checking
Dalam
pembahasannya memang bukan termasuk ke dalam klasifikasi B2B, namun hal ini
hanya sebagai contoh saja dan sekaligus memperkenalkan website BI-Checking.
I.
Kesimpulan
Sistem Informasi Debitur (SID) atau BI-Checking ini dapat
membantu lembaga keuangan dalam hal mencari informasi secara cepat, tepat, dan
akurat seputar riwayat pinjaman/kredit dari para calon debitur yang tersimpan
dalam IDI Historis (Informasi Debitur Individual Historis). Namun untuk
menghasilkan informasi cepat, tepat, dan akurat tersebut dibutuhkan kerja sama
antar lembaga keuangan yang selalu memperbarui (update) laporan riwayat debiturnya.
Meskipun demikian, masih terdapat kelemahan dari
penggunaan sistem ini. Kelemahan tersebut adalah masih adanya kemungkinan calon
debitur bermasalah berhasil lolos dalam mengajukan pinjaman. Hal ini disebabkan
karena debitur tersebut memiliki masalah di bank atau lembaga keuangan lain
yang bukan anggota SID, sehingga datanya tidak akan tercantum di dalam IDI
historis. Kemudian pada saat mengajukan pinjaman/kredit di bank lain, maka bank
tersebut tidak akan menemukan riwayatnya.
Credits : Firda Mulya Riswara
Credits : Firda Mulya Riswara
Silakan tinggalkan komentar anda. DILARANG KERAS menyimpan link blog/web pada komentar dengan tujuan backlink, Spam.