PERANCANGAN SISPO PENGUJIAN KENDARAAN DI UPTD DISHUBKOMINFO

Unknown
By -
0


Nama : Agus Suryo Hadi Saputro
NPM : A2.1100200
Kelas : VI A

DESKRIPSI

DISHUBKOMINFO merupakan salah satu lembaga yang mengatur dan mengontrol operasional kelaikan sebuah kendaraan, apakah masih laik jalan atau tidak, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan yang digunakan sebagai kendaraaan umum maupun kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang.
Untuk mengetahui apakah satu kendaraan masih laik jalan atau tidak, harus diuji terlebih dahulu, baik secara fisik maupun surat kendaraan untuk kendaraan roda empat dan untuk kendaraan umum, seperti KIR dan lain-lain.
Pada pelaksanaannya, kegiatan pengujian ini menemukan kendala seperti tdak efesiennya waktu, tidak terkontrolnya administrasi, data tidak tersimpan dengan rapi, serta sulitnya mendapatkan data untuk membuat laporan.
            Dengan timbulnya kendala seperti di atas maka kami mencoba menganalisis bagaimana sistem tersebut dapat berjalan dan apakah masih terjadi kesalahan dalam sistem tersebut.

·         Prosedur Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor yang lama dan yang baru
Dari sistem pengujian kendaraan bermotor lama, pada dasarnya telah memiliki fasilitas standar dan telah dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan, namun meskipun demikian masih terdapat kekurangan, seperti lamanya proses pendaftaran hingga selesai pengujian, sehingga terkesan kurang mempedulikan pemilik kendaraan yang ingin mengujikan kendaraannya, ini terjadi karena masih dilakukan secara manual. Namun dalam hal ini saya akan mengembangkan sistem tersebut dalam hal pengujian tersebut sehingga para pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengujikan kendaraannya. Baik dari segi kenyamanan, pendaftaran atau waktu yang digunakan untuk pengujian. jadi diharapkan dengan penambahan ini para pemilik kendaraan tidak terlalu lama menunggu hasil dari pengujian kendaraannya.
·         Karakteristik Sistem
1.      Komponen
-          Petugas loket
-          Penguji
2.      Batasan sistem
-          Peraturan dalam pengujian
3.      Lingkungan luar sistem
-          Komputer server atau klien rusak
-          Biaya pengembangan sistem
-          Gangguan aliran listrik

4.      Penghubung Sistem
-          Aplikasi server dan klien
-          Kabel UTP
5.      Input
-          Data kendaraan dan pemilik
Ø  Data kendaraan
Ø  Data pemilik kendaraan
-          Data pengujian
-          Data hasil pengujian
6.      Proses
Ø  Petugas loket melakukan input data pemilik kendaraan dan data kendaraan yang akan diuji di dalam form pendaftaran.
Ø  Kemudian data tersebut dilihat oleh penguji untuk melanjutkan  proses pengujian kendaraan.
Ø  Penguji melakukan input data uji kendaraan dalam form data uji yang menghasilkan data hasil uji kendaraan .
Ø  Operator mengelola data-data dari bagiaan pendafataran dan penguji kemudian diolah yang kemudian dibuat laporan daftar kendaraan dan laporan data uji, selain mengelola data , operator juga melakukan pencetakan buku kir.
Ø  Kepala uptd hanya  melihat dan memeriksa laporan dari laporan yang dibuat operator/admin.
7.      Output
-          No pendaftaran
-          Data pengujian
-          Laporan hasil uji
-          KIR
8.      Sasaran
Tercapainya efiseinsi dalam pengujian yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pemilik kendaraan.
·         Tingkat manajemen
Top      : penguji
Midle   : petugas loket
Low     : pemilik kendaraan, Ka UPTD
2.2 Tabel IPO
 
proses

Diagram Kontek

 









 Terdapat  tiga proses utama dari diagram kontek di atas yaitu input data, pengecekan, dan pelaporan.
1.      Input data yaitu pendaftaran pengaju mengenai data diri dan data kendaraannya;
2.      Proses pengecekan yaitu pengidentifikasian data pribadi dan data kendaraan serta penentuan jenis uji kendaraan;
3.      Pelaporan yaitu proses pemberitahuan pengujian bisa atau tidak bisa dilakukan atau pengujian telah dilakukan.

DFD

Dari DPD diatas dapat dijelaskan sebagai berikut
a.       Proses pendaftaran
-          Petugas loket melakukan login
-          Pengaju melakukan pendaftaran dengan mengisi formolir kemudian menyerahkan formulir tersebut pada petugas loket. Formolir tersebut berisi data pemilik kendaraan dan data kendaraan, serta menyerahkan KIR yang terdahulu, yang kemudian dimasukan dalam data store data pemilik dan data kendaraan
-          Petugas loket menerima formolir pengaju dan memberikan no pendataran, petugas loket mengolah data dari pengaju dan mengolah data tersebut untuk perifikasi data uji yang selanjutnya diteruskan pada penguji.
b.      Proses pengujian
Penguji melihat dan mengambil data dari data store kemudian menguji kendaraan berdasarkan hasil peripikasi dari petugas loket. Data pengujian ini meliputi jenis dari pengujian yang akan dilakukan, data hasil uji disimpan pada data store data hasil uji.
c.       Proses pelaporan
Penguji mengolah data dari data store data pemilik dan data kendaraan dan data store data hasil uji untuk selanjutnya dibuatkan laporan hasil uji kendaraan untuk Ka UPTD dan pencetakan KIR.

Struktur Menu 
Kebutuhan Tabel

a.       Tabel Pendaftaran



 

b.      Tabel Pengujian Kendaraan



 

c.       Tabel Laporan





Perancangan Layar
·         Login


·         Pesan Kesalahan

    
·         Menu Utama

·         Pendaftaran

·         Pengujian

·         Pesan Kesalahan Untuk Form Pendaftaran Dan Pengujian Kendaraan





·         Pelaporan

·         Pesan Kesalahan














 











 


Post a Comment

0Comments

Silakan tinggalkan komentar anda. DILARANG KERAS menyimpan link blog/web pada komentar dengan tujuan backlink, Spam.

Post a Comment (0)