Nama : Agus Suryo Hadi Saputro
NPM : A2.1100200
Kelas : VI A
DESKRIPSI
DISHUBKOMINFO merupakan salah satu lembaga
yang mengatur dan mengontrol operasional kelaikan sebuah kendaraan, apakah
masih laik jalan atau tidak, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan yang
digunakan sebagai kendaraaan umum maupun kendaraan yang digunakan untuk
mengangkut barang.
Untuk mengetahui apakah satu kendaraan masih laik jalan atau tidak,
harus diuji terlebih dahulu, baik secara fisik maupun surat kendaraan untuk
kendaraan roda empat dan untuk kendaraan umum, seperti KIR dan lain-lain.
Pada pelaksanaannya, kegiatan pengujian ini menemukan kendala seperti
tdak efesiennya waktu, tidak terkontrolnya administrasi, data tidak tersimpan
dengan rapi, serta sulitnya mendapatkan data untuk membuat laporan.
Dengan timbulnya
kendala seperti di atas maka kami mencoba menganalisis bagaimana sistem
tersebut dapat berjalan dan apakah masih terjadi kesalahan dalam sistem
tersebut.
·
Prosedur Sistem Pengujian Kendaraan Bermotor
yang lama dan yang baru
Dari sistem pengujian kendaraan bermotor lama, pada dasarnya telah
memiliki fasilitas standar dan telah dijalankan sesuai dengan apa yang
diharapkan, namun meskipun demikian masih terdapat kekurangan, seperti lamanya
proses pendaftaran hingga selesai pengujian, sehingga terkesan kurang
mempedulikan pemilik kendaraan yang ingin mengujikan kendaraannya, ini terjadi
karena masih dilakukan secara manual. Namun dalam hal ini saya akan
mengembangkan sistem tersebut dalam hal pengujian tersebut sehingga para
pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengujikan kendaraannya. Baik dari segi
kenyamanan, pendaftaran atau waktu yang digunakan untuk pengujian. jadi
diharapkan dengan penambahan ini para pemilik kendaraan tidak terlalu lama
menunggu hasil dari pengujian kendaraannya.
·
Karakteristik Sistem
1.
Komponen
-
Petugas loket
-
Penguji
2.
Batasan sistem
-
Peraturan dalam pengujian
3.
Lingkungan luar sistem
-
Komputer server atau klien rusak
-
Biaya pengembangan sistem
-
Gangguan aliran listrik
4.
Penghubung Sistem
-
Aplikasi server dan klien
-
Kabel UTP
5.
Input
-
Data kendaraan dan pemilik
Ø Data kendaraan
Ø Data pemilik kendaraan
-
Data pengujian
-
Data hasil pengujian
6.
Proses
Ø Petugas loket
melakukan input data pemilik kendaraan dan data kendaraan yang akan diuji di dalam form pendaftaran.
Ø Kemudian data tersebut dilihat oleh
penguji untuk
melanjutkan proses pengujian kendaraan.
Ø Penguji melakukan input data uji kendaraan dalam form data uji
yang menghasilkan data hasil uji kendaraan .
Ø Operator mengelola data-data dari
bagiaan pendafataran dan penguji kemudian diolah yang kemudian dibuat laporan daftar kendaraan dan
laporan data uji, selain mengelola data , operator juga melakukan pencetakan buku
kir.
Ø Kepala uptd
hanya melihat dan memeriksa laporan dari laporan yang dibuat operator/admin.
7.
Output
-
No pendaftaran
-
Data pengujian
-
Laporan hasil uji
-
KIR
8.
Sasaran
Tercapainya efiseinsi dalam pengujian yang
memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para pemilik kendaraan.
·
Tingkat manajemen
Top : penguji
Midle : petugas loket
Low : pemilik kendaraan, Ka UPTD
2.2 Tabel IPO
proses
Diagram Kontek
Terdapat tiga proses utama dari diagram
kontek di atas yaitu input
data, pengecekan, dan pelaporan.
1. Input data
yaitu pendaftaran pengaju mengenai data
diri dan data
kendaraannya;
2. Proses
pengecekan yaitu pengidentifikasian data pribadi dan data
kendaraan serta penentuan jenis uji kendaraan;
3. Pelaporan yaitu proses
pemberitahuan pengujian bisa atau tidak bisa dilakukan atau pengujian telah dilakukan.
DFD
Dari DPD diatas dapat dijelaskan
sebagai berikut
a.
Proses pendaftaran
-
Petugas loket melakukan login
-
Pengaju melakukan pendaftaran dengan
mengisi formolir kemudian menyerahkan formulir tersebut pada petugas loket.
Formolir tersebut berisi data pemilik kendaraan dan data kendaraan, serta
menyerahkan KIR yang terdahulu, yang kemudian dimasukan dalam data store data
pemilik dan data kendaraan
-
Petugas loket menerima formolir pengaju
dan memberikan no pendataran, petugas loket mengolah data dari pengaju dan
mengolah data tersebut untuk perifikasi data uji yang selanjutnya diteruskan
pada penguji.
b.
Proses pengujian
Penguji melihat
dan mengambil data dari data store kemudian menguji kendaraan berdasarkan hasil
peripikasi dari petugas loket. Data pengujian ini meliputi jenis dari pengujian
yang akan dilakukan, data hasil uji disimpan pada data store data hasil uji.
c.
Proses pelaporan
Penguji
mengolah data dari data store data pemilik dan data kendaraan dan data store
data hasil uji untuk selanjutnya dibuatkan laporan hasil uji kendaraan untuk Ka
UPTD dan pencetakan KIR.
Struktur Menu
Kebutuhan Tabel
a. Tabel
Pendaftaran
b. Tabel Pengujian
Kendaraan
c. Tabel Laporan
Perancangan
Layar
·
Login
·
Pesan Kesalahan
·
Menu Utama
·
Pendaftaran
·
Pengujian
·
Pesan Kesalahan Untuk Form Pendaftaran
Dan Pengujian Kendaraan
·
Pelaporan
·
Pesan Kesalahan
|
||||
Silakan tinggalkan komentar anda. DILARANG KERAS menyimpan link blog/web pada komentar dengan tujuan backlink, Spam.